Triwulan Ketiga PPJ Capai Rp 88 Miliar

Triwulan Ketiga PPJ Capai Rp 88 Miliar

PASURUAN - Tahun Ini Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan menarget bisa mendapatkan Rp 112 miliar dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Sampai akhir September atau triwulan ketiga ini, sudah terealisasi Rp 88 miliar atau 79,25 persen dari target. Mendapati itu, BKD optimistis targetnya bisa tercapai.

Kabid Pendataan, Penetapan, dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan Mokhammad Syafi’i mengatakan, PPJ merupakan pajak daerah yang cukup bagus. Sampai triwulan ketiga sudah mencapai 79,25 persen. “Dari target triwulanan secara persentase cukup bagus, bahkan melebihi target. Realisasinya sudah mencapai 79 persen di atas persentase 70-75 persen di triwulan ketiga,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya penerimaan PPJ karena banyak masyarakat yang memanfaatkan energi. PPJ merupakan pajak yang diberikan kepada pemanfaatan energi. Bahkan, 90 persen didapat dari pajak penggunaan listrik yang disuplai Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sisanya dari energi gas negara, genset, batu bara, dan sebagainya.

Dengan tingginya penerimaan dari PPJ ini, berarti banyak penambahan pelanggan PLN ataupun penambahan daya. “Termasuk juga penggunaan listrik bertambah, baik dari sektor perumahan ataupun industri dan penggunaan energi yang lain,” ujar Syafi’i.

Karenanya, menururt Syafi’i, PPJ ini sejalan dengan pemba- ngunan di Kabupaten Pasuruan, baik dari industri maupun makin banyaknya perumahan serta rumah yang butuh listrik. Dengan penerimaan mencapai Rp 88,757 miliar  sampai  triwulan ketiga ini, pihaknya optimistis target tahun ini tercapai. (eka/rud)

   #PAD