Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Pemkab Pasuruan Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Tabligh Akbar Hingga Pemusnahan Narkoba

Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Pemkab Pasuruan Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Gelar Tabligh Akbar Hingga Pemusnahan Narkoba

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2017, Pemkab Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar Tabligh Akbar dan Pengajian Umum serta Pemusnahan Narkoba, di GOR Sasana Krida Anoraga, Raci, Bangil, Sabtu (09/12/2017).

Acara tersebut dihadiri Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo, Kajari Kabupaten Pasuruan, Muh Moor HK dan anggota Forpimda Kabupaten Pasuruan lainnya, Habib Zaenal Abidin, dan ratusan umat muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Dari pantauan di lapangan, acara diawali dengan tabligh akbar dan pengajian umum, kemudian di akhir acara baru dilakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba hasil sitaan mulai bulan Juli-awal desember 2017.

Menurut Muh Noor, seluruh barang bukti merupakan hasil temuan dari 571 perkara, dengan rincian sebanyak 123,03 gram shabu-shabu, 4707 butir tablet trihexyphinidyl, 7 buah alat shabu dan 63 handphone. Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar di Halaman GOR Raci.

“Semua barang bukti yang kita musnahkan merupakan hasil sitaan dan temuan yang ketiga kalinya dalam tahun 2017. Kita bersama dengan Pemkab Pasuruan terus memerangi narkoba sampai habis,” kata Noor, sesaat setelah pemusnahan selesai dilakukan.

Ke depan, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat agar sama-sama memerangi narkoba, demi kemajuan nasib anak bangsa. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah sosialisasi kepada sekolah-sekolah, instansi dan masyarakat secara intens.

“Narkoba itu adalah permasalahan yang sangat serius karena bisa menyerang siapa saja, mulai dari anak kecil sampai manula. Maka dari itu mari kita perangi narkoba untukkeberlangsungan anak cucu kita kelak,” imbuhnya.

Sementara saat ditanya seputar upaya pemberantasan terhadap korupsi, Noor mengaku berterima kasih kepada Bupati Irsyad Yusuf yang telah mengupayakan pembangunan gedung pelayanan terpadu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Pembangunan tersebut tak lain sebagai komitmen bersama dalam memerangi korupsi di Kabupaten Pasuruan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Irsyad Yusuf yang membangun gedung pelayanan terpadu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Ini adalah komitmen dan gagasan yang membuktikan keseriusan kita bersama untuk melakukan tinakan preventif atau pencegahan terhadap potensi korupsi di semua lini,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa permasalahan KKN adalah permasalahan semua pihak. Oleh karenanya, dirinya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk menyatakan perang terhadap korupsi.

“Termasuk semua staf Pemkab Pasuruan, jangan sampai ada yang tersandung masalah korupsi, karena kalau sudah berurusan dengan hokum, maka itulah konsekuensi yang harus dihadapi. Mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Katakan Tidak untuk Korupsi,” tegas Irsyad di hadapan awak media. (emil)

sumber : http://pasuruankab.go.id

   kab.pasuruan       pasuruan       jawatimur       ppd       keuangandaerah       saygonwaterpark,pasuruan       kabpasuruan       pajak       pengelolaandaerah       KKN       bupati       Irsyad       Yusuf