Pajak Daerah Pasuruan Tahun 2018 Ditarget Tembus Angka Rp 375 Miliar

Pajak Daerah Pasuruan Tahun 2018 Ditarget Tembus Angka Rp 375 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengancang-ancang bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah sektor pajak di Kabupaten Pasuruan.

Tak tanggung-tanggung, besaran kenaikan tersebut ditargetkan mencapai lebih dari 15 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono menyampaikan, target PAD Kabupaten Pasuruan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 329 miliar.

Pendapatan tersebut diperoleh dari pungutan di sejumlah sektor yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame dan sejumlah pungutan lainnya.

Menurut Luly, perolehan tersebut sejatinya bisa ditingkatkan.

Karena itu, tahun 2018 pihaknya mengancang-ancang adanya kenaikan target pendapatan tersebut. 

“Kami upayakan, bisa meraih kenaikan pendapatan asli daerah tahun depan. Dan itu sangat memungkinkan,” kata Luly.

Ia mengancang-ancang, kenaikan PAD tahun depan bisa tembus melebihi 15 persen dibanding 2017 .

Jika dinominalkan, target yang digadang-gadangnya, mencapai Rp 375 miliar.

Kenaikan tersebut, diperoleh dengan memaksimalkan sumber-sumber pendapatan yang bisa didapatkan.

 

 

   pajak,daerah       kabupaten       pasuruan,tembus       375       milyar