WTP ke 5 kalinya untuk Kabupaten Pasuruan

WTP ke 5 kalinya untuk Kabupaten Pasuruan

“Alhamdulillah, Kabupaten Pasuruan untuk kelima kalinya mendapat opini WTP"

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan kembali sukses meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diraihnya WTP yang kelima ini, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2017.

Dalam berkas hasil pemeriksaan, BPK berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2017 yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pasuruan,  Agus Sutiadji mengungkapkan bahwasanya predikat Opini WTP adalah pencapaian kinerja bersama seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkomitmen untuk membuat pelaporan keuangan yang sistemable, tertib aturan sehingga dapat dipertanggung jawabkan seluruh kegiatan kepemerintahan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

"Selamat untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang lima kali berturut-turut bisa mewujudkan pelaporan keuangan yang baik dan sesuai Undang-Undang. Intinya adalah patuh pada aturan yang telah ditegakkan.

 

Team Aset Kab.Pasuruan

   5    kali    wtp